Kolaka Utara – Isu terkait adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal PT Mining Maju yang sempat menjadi polemik dan beredar diberbagai pemberitaan akhirnya terungkap.
Tudingan adanya aktivitas yang penambangan yang dilakukan oleh PT Mining Maju di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata tidak benar.
Hal itu terungkap saat tim metrokendari.com melakukan penelusuran langsung keberadaan PT Mining Maju di Desa tersebut.
Ketika tiba di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas aktivitas penambangan maupun alat berat yang dituding dilakukan oleh PT Mining Maju.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya nampak sebuah basecamp yang tidak berpenghuni dan diperkirakan sudah sejak lama.
Selain itu hanya terdapat sebuah jalan yang pernah dilakukan perbaikan oleh perusahaan dan kini jadi akses warga untuk berkebun dan mencari kayu bakar.
Baca Juga
Tidak hanya itu, tim dari Subdit Tidpiter Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra bahkan juga telah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi tersebut.
Saat melakukan pengecekan, benar saja tim tersebut juga tidak menemukan adanya aktivtas seperti yang ditudingkan dan beredar di berbagai pemberitaan maupun media sosial (Medsos).
Isu Warga Diintimidasi dan Dilarang Beraktivitas oleh Oknum Polisi
Tim metrokendari.com mendatangi sebuah pemukiman warga yang berada di sekitar kawasan PT Mining Maju tepat berada di pesisir laut.
Dipemukiman itu terdapat delapan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal. Sebagian besar mata pencaharian warga setempat sebagai nelayan dan bertani disekitar kawasan lahan pertambangan.
Salah satu warga bernama Hasna (65) tahun, menuturkan kesehariannya sejak tinggal di sekitar lahan pertambangan eks PT Mining Maju.
Hasna mengaku telah tinggal di sekitar lokasi itu sudah puluhan tahun bahkan menjadi orang pertama yang mendirikan rumah sebelum ada warga lainnya yang bermukim berdampingan dengannya saat ini.
Wanita yang usianya telah usur itu mengaku tidak...