metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Cek Fakta Isu Beking Tambang, Bareskrim Polri Tinjau Langsung Blok Mandiodo Konut

Tim Bareskrim Polri tinjau lokasi pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra, pada Jumat (28/1/2023) Dok. metrokendari.id

“Jadi, kami saling bersinergi dengan kementerian lain,” kata Pipit. Dalam kunjungan tim gabungan ke Blok Mandiodo kemarin.

Bareskrim Tutup Area Konsesi Pertambangan Nikel Milik PT Aneka Tambang

Secara resmi Bareskrim memang sudah menutup area konsesi pertambangan nikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tersebut. Area konsesi nikel Antam itu tumpang-tindih dengan wilayah konsesi PT Sangia Perkasa Raya.

Baca Juga : Polda Sultra Tindak 8 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang 2022, Ini Rinciannya

Keduanya bersengketa sejak 2010 hingga pengadilan memenangkan PT Antam pada 2021. Selama konflik itu, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk area konsesi ini tak terbit.

Sedangkan IPPKH adalah izin dari KLHK. Tanpa IPPKH, pemilik izin usaha pertambangan (IUP) nikel belum bisa mengeruk bijih nikel yang terpendam di kawasan hutan.

Meski tanpa IPPKH, sejumlah pihak tetap menambang di wilayah konsesi Mandiodo seluas 3.400 hektare tersebut. Konsesi itu merupakan bagian dari total 16 ribu hektare area konsesi milik Antam di Konawe Utara.

Kawasan ini berdekatan dengan pelabuhan, yang membuat banyak pihak tetap menambang di sana secara illegal. Salah satu perseroan yang memiliki konsesi di blok ini adalah PT Antam, yang mengantongi izin eksplorasi sejak 2003.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!