HeadlineKabar DaerahKonawe UtaraKriminalMetro KendariTambang

Cek Fakta Isu Beking Tambang, Bareskrim Polri Tinjau Langsung Blok Mandiodo Konut

×

Cek Fakta Isu Beking Tambang, Bareskrim Polri Tinjau Langsung Blok Mandiodo Konut

Sebarkan artikel ini
Tambang Mandiodo
Tim Bareskrim Polri tinjau lokasi pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra, pada Jumat (28/1/2023) Dok. metrokendari.id

Ketua Otorita Sulawesi Tenggara Kawasan Ekonomi Khusus Pertambangan Nikel Andi Muhammad Ramadhan,SH.,MH.,CLA.,CIL., mengatakan bahwa tuduhan yang mengatakan adanya bekingan soal isu tambang illegal yang menyebut nama Brigjen Pipit Rismanto (Dirtipidter mabes Polri) itu hanyalah tuduhan bias dan tak berdasar.

Dia mengatakan, isu tambang ilegal ini tidak bisa hanya dilihat dari aspek yuridis atau hukumnya saja, namun juga harus dilihat secara komprehensif, termasuk aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan teknisnya.

“Bisa saja tuduhan itu bersumber dari pihak- pihak yang tidak senang dengan penegakan hukum terpadu pertambangan nikel di Sultra yang membuat kegiatan mereka terganggu sehingga menggiring Opini public bahwa adakan beking di balik aktivitas tambang illegal disultra,” kata AMR.

Lanjut AMR, menegaskan, sejak pertengahan tahun 2022 pihaknya terus intens berkomunikasi dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan kementerian LHK untuk operasi pemberantasan pertambangan Nikel illegal.

“Kita yang selalu komunikasi sejak pertengahan tahun 2022 untuk operasi pemberantasan pertambangan Nikel illegal. Dari Kapolri dan langsung diberikan atensi oleh Dirtipiter dan dilaksanakan operasi total siang malam sampai pada Desember. Itu dibuktikan dengan adanya beberapa penangkapan yang berujung pada vonis ringan dan vonis bebas oleh pengadilan,” ucap AMR.

AMR menilai tuduhan yang diarahkan ke Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tersebut adalah tuduhan keliru dan tidak berdasar dari oknum-oknum yang merasa dirugikan atas kinerja dan pencapaian positif Tipidter Bareskrim Polri dalam memberantas praktik tambang illegal di Indonesia.

“Lalu bagaimana bisa operasi siang malam selama hampir setengah tahun bisa mengarahkan tuduhan bahwa Bang Pipit dan oknum polisi ikut Membekingi pertambangan,itu adalah pernyataan keliru dan bias,” ketusnya.

Bareskrim Polri-Polda Sultra Tindak Tambang Ilegal

Sejak awal Oktober 2022, Tim Tipidter Polda Sultra langsung menggelar operasi pemberantasan praktik penambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Pada pelaksanaan operasi tersebut, tercatat telah banyak para penambang ilegal yang dijadikan sebagai tersangka oleh aparat. Bahkan sampai pada pelimpahan tersangka di Kejaksaan hingga ke pengadilan.

Selain menetapkan tersangka, aparat juga telah menyita alat berat dari pertambangan ilegal yang jumlahnya hingga ratusan.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!