Cek Fakta Isu Beking Tambang, Bareskrim Polri Tinjau Langsung Blok Mandiodo Konut
“Kami dari 2022 sudah melakukan penegakan hukum, baik dari tingkat polda maupun dari Mabes Polri, terhadap tambang nikel illegal. Dari level kebijakan, kita mengimbau semuanya menegakkan hukum,” kata Pipit kepada media.
Baca Juga : Polda Sultra Kembali Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Konut
Terkait adanya berita yang beredar ada indikasi kuat oknum Polisi yang terlibat membackingi dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Blok Mandiodo, itu tidak benar.
Tudingan itu berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya. Justru Bareskrim Polri bersama Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra sejak pertengahan 2022 lalu telah melakukan penindakan aktivitas ilegal mining secara besar-besaran.
Tim dari Polda Sultra itu sendiri dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus, AKBP Priyo Utomo.

Pipit menjelaskan, penegakan hukum terhadap penambangan ilegal di Blok Mandiodo semestinya tidak hanya dilakukan kepolisian.
KLHK dan Kementerian Energi juga memiliki tugas dan kewenangan yang sama untuk mengawasi serta menindak aktivitas tambang nikel ilegal di sana.


Tinggalkan Balasan