HeadlineKabar DaerahKonawe UtaraKriminalMetro KendariTambang

Cek Fakta Isu Beking Tambang, Bareskrim Polri Tinjau Langsung Blok Mandiodo Konut

×

Cek Fakta Isu Beking Tambang, Bareskrim Polri Tinjau Langsung Blok Mandiodo Konut

Sebarkan artikel ini
Tambang Mandiodo
Tim Bareskrim Polri tinjau lokasi pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra, pada Jumat (28/1/2023) Dok. metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Tim Bareskrim Polri, melakukan peninjauan kawasan pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (28/1/2023).

Selain itu, Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto juga ikut mendampingi tim Bareskrim Polri saat meninjau lokasi pertambangan di Blok Mandiodo.

Beberapa pihak lainnya juga ikut bergabung ke lokasi pertambangan tersebut diantaranya Kasubdit LHK, Dinas Kehutanan dan beberapa awak media online.

Peninjauan tersebut dilakukan bertujuan untuk melihat dan memastikan secara langsung bahwa tidak ada lagi aktivitas penamnbangan seperti yang diberitakan sebelumnya.

Faktanya, benar saja saat tim tiba di lokasi tidak adanya ditemukan aktivitas penambangan di Blok Mandiodo. Yang terlihat hanya gundukan tanah yang sudah digali. Pohon-pohon di sekitarnya sudah ditebang sehingga bukit itu terlihat gundul.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto, mengatakan kunjungan tim gabungan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap tambang nikel ilegal di Konawe Utara. Ia mengklaim polisi rutin melakukan penegakan hukum terhadap tambang nikel ilegal di sana.

“Kami dari 2022 sudah melakukan penegakan hukum, baik dari tingkat polda maupun dari Mabes Polri, terhadap tambang nikel illegal. Dari level kebijakan, kita mengimbau semuanya menegakkan hukum,” kata Pipit kepada media.

Baca Juga :Polda Sultra Kembali Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Konut

Terkait adanya berita yang beredar ada indikasi kuat oknum Polisi yang terlibat membackingi dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Blok Mandiodo, itu tidak benar.

Tudingan itu berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya. Justru Bareskrim Polri bersama Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra sejak pertengahan 2022 lalu telah melakukan penindakan aktivitas ilegal mining secara besar-besaran.

Tim dari Polda Sultra itu sendiri dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus, AKBP Priyo Utomo.

Tambang Mandiodo
AKBP Priyo Utomo eks Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra yang saat ini menjabat Kapolres Konut (dok. metrokendari.com)

Pipit menjelaskan, penegakan hukum terhadap penambangan ilegal di Blok Mandiodo semestinya tidak hanya dilakukan kepolisian.

KLHK dan Kementerian Energi juga memiliki tugas dan kewenangan yang sama untuk mengawasi serta menindak aktivitas tambang nikel ilegal di sana.

“Jadi, kami saling bersinergi dengan kementerian lain,” kata Pipit. Dalam kunjungan tim gabungan ke Blok Mandiodo kemarin.

Bareskrim Tutup Area Konsesi Pertambangan Nikel Milik PT Aneka Tambang

Secara resmi Bareskrim memang sudah menutup area konsesi pertambangan nikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tersebut. Area konsesi nikel Antam itu tumpang-tindih dengan wilayah konsesi PT Sangia Perkasa Raya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!