- Efisiensi,
- Efektivitas,
- Akuntabilitas,
- Transparansi,
- Adil dan Non Diskriminasi,
- Terbuka dan Persaingan Sehat,
- Interoperabilitas,
- Jaminan Keamanan Data.
Dalam kegiatan operasionalnya, LPSE Kemenperin menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara untuk fungsi enkripsi dokumen dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk sub sistem audit.
Baca Juga
Cek daftar program pengadaan LPSE Kota Kendari disini