Cegah Tindak Pidana Dalam Rutan, Kemenkumham dan BNN Sultra Gelar Razia
Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di Rutan kelas II A Kendari, Senin (14/6/2021).
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu mendeteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di didalam Rutan.
“Sasaran razia kita yakni narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi seperti Handphone,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang. Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa didalam Rutan zero narkoba, hal ini dibuktikan dengan keterlibatan langsung pihak BNNP Sultra.
“Pihaknya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak yang sudah bekerja sama dan pelaksaannya kegiatan yang berjalan dengan baik dan kondusif,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan