Cegah Sengketa Lahan di Kendari, Lurah Diminta Tidak Sembarangan Keluarkan SKT
METROKENDARI.COM – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengingatkan seluruh Camat dan Lurah, agar tidak sembarangan mengeluarkan SKT (surat keterngan tanah).
Hal itu menyusul adanya potensi sengketa tanah yang mencakup luasan lahan sekira 1000 ha di Kota Kendari.
“Ini potensi, kita berdoa jangan sampai betul-betul terjadi, karena posisinya sama PSN (Proyek Strategis Nasional). Oleh karena itu saya minta kepada teman-teman saya camat dan lurah jangan sembarangan mengeluarkan surat kepemilikan, cek dulu di BPN jangan sampai sudah ada sertifikatnya,”ujarnya.
Terkait hal itu, Asmawa juga meminta agar para Camat dan Lurah mengembangkan sistem pencegahan sengketa tanah di Kota Kendari.
BACA JUGA : PN Kendari Diminta Berlaku Adil Soal Penyelesaian Sengketa Lahan Milik Yurina Alie Mursalim
Sistem ini mencakup sosialisasi dan mediasi terhadap masyarakat yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya sengketa tanah.
1 Komentar