metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Cegah Penyebaran Covid-19, Seluruh Petugas Lapas Kelas II A Kendari Divaksin

ASN dan petugas Lapas kelas 11A Kendari mengikuti vaksin booster.

Kendatipun demikian, Samad menargetkan bahwa semua pegawai harus mengikuti vaksin. Namun sebelumnya pihaknya telah melaksanakan swab. Hasilnya, banyak pegawai yang reaktif sehingga Dinas Kesehatan Kota Kendari menganjurkan agar pegawai yang reaktif tersebut minimal sudah menjalani karantina selama 30 hari baru bisa vaksin.

“Untuk dosis yang kami siapkan itu sesuai dengan jumlah pegawai dishub yakni 109 orang. Kendala saat ini seperti tensi darah yang tidak menentu. Seperti saya ini, tensi pertama sempat naik dan setelah diulang lalu akhirnya bisa normal,”bebernya.

Samad juga menerangkan bahwa, terhadap para pegawai yang mengalami sakit ringan itu masih mendapat perawatan di Lapas kecuali dengan tingkat keparahan tinggi. Selanjutnya, penitipan barang atau makanan dari luar sudah dilakukan dengan sistem drive – thru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!