metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Cegah Aktivitas Penambang Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sultra Gencar Patroli

Patroli Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sultra di salah satu kawasan hutan lindung

Baca juga : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja di Tambang Eks PT MM Kolut

Dia mengimbau, kepada masyarakat yang ingin melakukan penambangan agar melengkapi seluruh dokumen perizinannya, dan mengimbau agar tidak melakukan penambangan ilegal.

“Apabila mau menambang lengkapi dulu semua dokumen-dokumen sahnya, surat-suratnya, izinnya, syarat-syarat melakukan penambangan, jangan sampai melakukan penambangan yang belum lengkap izin dan lainya, itu menyalahi aturan,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!