Cegah Aktivitas Penambang Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sultra Gencar Patroli
Baca juga : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja di Tambang Eks PT MM Kolut
Dia mengimbau, kepada masyarakat yang ingin melakukan penambangan agar melengkapi seluruh dokumen perizinannya, dan mengimbau agar tidak melakukan penambangan ilegal.
“Apabila mau menambang lengkapi dulu semua dokumen-dokumen sahnya, surat-suratnya, izinnya, syarat-syarat melakukan penambangan, jangan sampai melakukan penambangan yang belum lengkap izin dan lainya, itu menyalahi aturan,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta
6 Komentar