metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Cegah Aktivitas Penambang Ilegal, Dit Reskrimsus Polda Sultra Gencar Patroli

Patroli Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sultra di salah satu kawasan hutan lindung

“Apabila mau menambang lengkapi dulu semua dokumen-dokumen sahnya, surat-suratnya, izinnya, syarat-syarat melakukan penambangan, jangan sampai melakukan penambangan yang belum lengkap izin dan lainya, itu menyalahi aturan,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!