metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Catat, Ini Daftar Tarif Mobil Angkot Terbaru di Kota Kendari

Mobil Angkot

Kendari Pemerintah Kota Kendari resmi menetapkan tarif angkutan umum penumpang dalam trayek di dalam kota. Aturan ini ditetapkan melalui SK Wali Kota Kendari No 933 tahun 2022.

Berikut ini tarif angkutan umum penumpang di dalam wilayah Kota Kendari yang ditetapkan sejak 4 Agustus 2022.

Rute Pasar Baru-Wuawua, Anduonohu, Tondonggeu:

  1. Umum Rp 7 ribu
  2. Mahasiswa Rp 4 ribu

Terkait penetapan tarif angkutan tersebut, Pemkot Kendari meminta agar setiap pemilik angkutan umum untuk menginformasikan terhadap penumpang dengan memasang stiker tarif angkutan disetiap kendaraan.

SK Wali Kota Kendari Tentang Aturan Tarif Terbaru Angkutan Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!