Catat! Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus
Kendari – Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran imbauan pemasangan bendera merah putih jelang memperingati hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Temo, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
“Dengan hormat kami menyampaikan bahwa Tema Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” isi SE tersebut diteken Mensesneg selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, Pratikno, ditekan 12 Juli 2022.
Mensesneg mengimbau masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
Tinggalkan Balasan