Konawe – Perekrutan Calon Tenaga Kerja Lokal (TKL) PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe diduga disusupi oleh praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 6 juta. Oknum tersebut menjanjikan kepada para pelamar bisa lolos berkerja di PT VDNI atau OSS asal memberikan sejumlah uang yang diminta.
Bahkan, sebelum mengikuti tahapan tes, para calon TKL harus memberikan uang muka kepada oknum tertentu yang mengaku memiliki pengaruh dalam perekrutan yang dilaksanakan oleh Pemkab Konawe dengan angka Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
Informasi tersebut diketahui setelah adanya informasi dari salah satu TKL PT VDNI yang lulus dalam seleksi calon TKL yang dilakukan Pemda Konawe.
Baca Juga :Nekat Curi Solar di PT VDNI, 6 Pemuda Diamankan Polisi di Morosi
Pengakuan Calon TKL yang Lulus di PT VDNI
TKL yang dirahasiakan identitasnya itu mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp 4 juta untuk bisa bekerja di PT VDNI. Dirinya juga harus membayarkan uang muka kepada oknum yang mengaku dari Pemda Konawe sebesar Rp 1 juta, dan sisanya akan dibayarkan setelah dinyatakan lulus menjadi TKL.
Baca Juga
“Awalnya saya ditawarkan sebesar Rp 6 juta, namun saya tawar, karena kemampuan saya hanya Rp 4 juta, setelah itu saya DP Rp 1 Juta. Dan oknum itu kemudian menyuruh saya memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes, yaitu foto copy KTP dan Kartu Keluarga, setelah saya dinyatakan lulus, saya harus membayar sisanya,” ungkapnya.
Saorang TKL lain yang juga lulus tes melalui seleksi Pemda Konawe dan kini berlerja di divisi dumptruck juga berbagi cerita. Dia mengaku memberi uang sebesar Rp 6 juta untuk bisa lulus di Divisi Dump Truck. Dan sebelum mengikuti tes dirinya harus membayar DP sebesar RP 2 juta, sisanya dibayar setelah diterima menjadi pekerja di Divisi Dump Truck PT V.
“Oknum itu mengaku dari Pemda, dan menawarkan kepada saya. Bukan hanya saya yang ditawarkan. Sebelumnya ada yang urus dan dia lulus jadi saya mau juga diuruskan supaya bisa bekerja,” katanya.
Namun nasib baik dua TKL di atas tak seberuntung calon TKL, Fatmawati dan Rostina yang telah membayar DP sebesar Rp 1 juta kepada oknum dengan bukti kwitansi bermaterai dengan isi materai bertuliskan “titipan sementara”. Sayangnya hingga saat ini keduanya belum mendapat panggilan.
Keduanya mengaku telah membayar DP pada 10 Juni lalu, namun hingga kini namanya belum pernah ada di daftar pengumuman TKL yang lulus bekerja di PT OSS.
“Sudah empat bulan mi saya tunggu belum ada, saat itu saya ditawari Rp 3,5 juta untuk lulus tes, dan saya sudah DP tidak ada kabar sampai sekarang. Dan kalau memang saya tidak bisa lulus uang saya bisa dikembalikan, karena uang itu juga saya pinjam,” katanya.
Baca Juga :Ratusan Prajurit TNI Yonif 725 Woroagi...