Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Mudah
METROKENDARI.COM – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pernah bekerja di beberapa perusahaan berbeda biasanya akan memiliki lebih dari satu kartu BPJS.
Hal ini karena setiap perusahaan akan mendaftarkan peserta dan membuatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru.
Lalu, apakah kartu BPJS TK bisa digabungkan menjadi satu kartu saja? Bisa, peserta dapat melakukan amalgamasi, yaitu peleburan atau penggabungan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat aplikasi JMO. Simak langkah-langkahnya berikut ini, ya!
Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkah menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.
- Buka aplikasi JMO dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Di halaman utama, pilih menu Pengkinian Data. Pastikan perusahaan tempat bekerja telah melakukan iuran bulanan.
- Klik OK Lanjutkan untuk mulai menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Cek data kepesertaan seperti identitas diri dan nomor KPJ.
- Lakukan verifikasi biometrik dengan mengambil foto selfie.
- Masukkan nomor KPJ lama yang ingin digabungkan dengan nomor KPJ yang baru.
- Klik Konfirmasi dan sistem akan melakukan validasi data.
Apakah Bisa Mencairkan Salah Satu Kartu BPJS TK Jika Punya 2-3 Kartu?
Jika peserta memiliki 2 atau 3 kartu BPJS Ketenagakerjaan, apakah bisa mencairkan salah satu kartunya? Jawabannya tidak bisa karena pengajuan klaim saldo JHT BPJS TK hanya bisa dilakukan satu kali atau sekaligus dalam satu waktu.
Tinggalkan Balasan