Syarat Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Cara mencairkan BLT BBM sejumlah Rp 600 ribu dapat dilakukan jika seluruh syarat telah dipenuhi oleh calon penerima manfaat. Berikut syarat bagi penerima manfaat BLT BBM.
Baca Juga
- Terdaftar sebagai Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki surat undangan pencairan dari Kantor Pos.
Untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM atau tidak, silahkan mengunjungi website resmi Kemensos melalui link berikut. Kemudian masukkan data domisili berupa provinsi, kabupaten, kecamatan dan nama sesuai KTP. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan jika anda termasuk sebagai penerima manfaat (PM) atau tidak.