Info dan Tips

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

×

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Sebarkan artikel ini
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

METROKENDARI.COM Mungkin banyak dari Anda semua yang belum mengetahui bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan. Cara daftar BPJS Kesehatan ternyata sangatlah mudah untuk dilakukan.

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Cara Daftar BPJS Kesehatan dengan Mudah

Untuk proses cara pendaftarannya, BPJS Kesehatan telah menyediakan panduan tentang cara pendaftarannya secara online. Dengan demikian, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mudah.

Bagi Anda semua yang belum tahu tentang bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum Anda memulai proses pendaftaran BPJS secara online, pastikan terlebih dahulu Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan yakni sebagai berikut!

  • Kartu Keluarga (KK): Diperlukan untuk memverifikasi hubungan dalam keluarga.
  • Kartu Identitas (KTP): KTP asli pemohon dan anggota keluarga yang akan didaftarkan.
  • Akta Kelahiran: Dibutuhkan untuk anggota keluarga yang belum memiliki KTP.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran, Anda perlu memiliki SKTM dari pemerintah setempat.

2. Kunjungi Situs Web Resmi BPJS

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, maka Anda bisa langsung mengakses situs web resmi BPJS Kesehatan.

Pastikan Anda menggunakan peramban web yang aman dan terpercaya untuk mengaksesnya. Karena nantinya ada data-data yang bersifat rahasia yang harus diisi pada saat proses pendaftaran.

3. Membuat Akun BPJS

Setelah situs web berhasil terbuka, akan muncul pilihan opsi “Daftar” atau “Registrasi” dan klik opsi tersebut. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membuat akun baru.

error: Dilarang Keras Copy Paste!