Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pedagang Ikan di Konawe Ditangkap Polisi
Konawe – Seorang pemuda berinisial SU (22) tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi.
SU ditangkap karena diduga telah mencabuli seorang gadis pelajar yang masih berstatus dibawah umur di Kabupaten Konawe.
“Awalnya kami menerima laporan dari korban bahwa ia mengaku mendapat perlakuan pencabulan oleh lelaki SU pada Rabu (19/5/2021). Laporan itu kemudian ditindaklanjuti kemudian lakukan penyelidikan dengan tim Sat Intelkam Polres Konawe. Pelaku akhirnya berhasil di tangkap di bagian Unaaha pada siang tadi, Kamis (20/5/2021),” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru.
Kini pelaku telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencabulan yang diduga ia lakukan.
Tinggalkan Balasan