Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Wawonii Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari
METROKENDARI.COM – Seorang pemuda berinisial MA (37) tahun asal Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap karena kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap pada saat sedang menginap di salah satu hotel di Anduonohu oleh tim Buser 77 Polresta Kendari pada Rabu (10/9/2025).
Baca Juga :Â Astaga! Suami Tega Cabuli Anak Tiri Saat Istrinya Keluar Rumah di Konsel
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan bukti yang cukup dari laporan orang tua korban, pelaku langsung kita amankan. Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh,” katanya.
Welliwanto menjelaskan, persetubuhan ini terjadi di sebuah rumah yang ada di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (4/6/) sekitar pukul 22.00 Wita. Namun kasus ini terungkap dan dilaporkan polisi pada 11 Agustus 2025 setelah korban berani membuka suara pada keluarganya.


Tinggalkan Balasan