Buser 77 Tangkap Polisi Gadungan Usai Menipu di BRI Link
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan pria tersebut ke Polresta Kendari. Tidak butuh waktu lama, bermodal rekaman video CCTV pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
“Pelaku ditangkap di di sebuah penginapan Homestay di Jalan Bunga Duri, Kelurahan Lahundape, Kendari Barat,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polresta Kendari.
“Pelaku dijerat pasal 378 tentang tindak pidana penipuan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelas Fitrayadi.
Reporter. Wayan Sukanta
4 Komentar