Buser 77 Tangkap Komplotan Pengedar Uang Palsu di BRI Link, Ini Modusnya
Baca Juga :Â Gerak Cepat, Perampok BRI Link di Kendari Berhasil Ditangkap Polisi
Kini keempat pelaku telah diamankan di Polresta Kendari, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut
“Para pelaku dijerat pasal 26 dan 36 no 7 tahun 2011. Tentang tindak pidana uang palsu. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
2 Komentar