Lanjut Fitrayadi, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di beberapa tempat Kota Kendari.
Salah satu pelaku yakni AS, ternyata seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas dengan kasus Curanmor.
Baca Juga
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta