Kendari – Tim Buser 77 Polresta Kendari kembali menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS (42) dan AFO (21) tahun.
Kedua pelaku diketahui pelaku spesialis pencuri motor trail yang kerap beraksi di wilayah Kota Kendari.
“Keduanya merupakan warga asal Konawe Selatan, ditangkap di kosnya di Anudonohu, pada Sabtu, 24 September 2022, sekitar pukul 02.30 WITA,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).
Fitrayadi menyebut, selain menangkap para pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Trail Honda CRF.
Sepeda motor Trail tersebut dicuri oleh pelaku di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Baca Juga
“Pelaku mencuri sepeda motor korban pada saat subuh yang sedang terpakir di halam kos di Kambu. Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri motor dengan cara membobol kunci motor dengan menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi” jelasnya.
Tidak hanya itu, salah satu pelaku yakni AFO ketahuan ada yang memiliki paket sabu yang disembunyikan di kosnya.
“Ditangan AFO kita amankan 5 sachet sabu dengan total berat keseluruhan 1 gram,” ungkapnya.
Baca Juga :Lagi, Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Kendari Ditangkap Polisi
Lanjut Fitrayadi, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah...