BegalBerita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Buser 77 Tangkap Begal Sadis yang Todong Pengendara Motor di Kendari

×

Buser 77 Tangkap Begal Sadis yang Todong Pengendara Motor di Kendari

Sebarkan artikel ini
Begal Kendari
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna (dok. metrokendari.id)

“Alasannya, korban punya utang sama pelaku sebesar Rp 200 ribu yang tidak kunjung dibayar. Atas dasar itu, dia (pelaku) langsung berinisiatif merampas sepeda motor korban sebagai gantinya,” jelasnya.

Kini MT telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. MT dijerat pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan.

“Pelaku diancam hukuman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!