Buser 77 Tangkap Begal Sadis yang Todong Pengendara Motor di Kendari
“Saat itu korban yang merasa ketakutan karena ditodong keris, lari meninggalkan sepeda motor. Hal itu langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban bersama rekannya,” tuturnya.
Baca Juga : Waduh! Seorang Wanita Dibegal Saat Lagi Duduk di Taman RSUD Kota Kendari
Dari hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Gede, pelaku merampas sepeda motor korban karena berkaitan dengan masalah utang-piutang.
“Alasannya, korban punya utang sama pelaku sebesar Rp 200 ribu yang tidak kunjung dibayar. Atas dasar itu, dia (pelaku) langsung berinisiatif merampas sepeda motor korban sebagai gantinya,” jelasnya.
Kini MT telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. MT dijerat pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan.
“Pelaku diancam hukuman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya.
1 Komentar