Kendari – Satu pelaku begal sadis yang resahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Buser 77.
Pelaku berinisial MT (24) tahun, berdasarkan laporan Polisi pelaku pernah membegal seorang pengendara sepeda morot di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada 29 April 2022.
“MT kita tangkap pada 30 April 2022 lalu. Dari penangkapan itu, kita amankan sebuah sepeda motor merek Honda Scoopy hasil kejatahannya,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahaman melalui Kasat Reskrim, AKP I Gede Pranata Wiguna, Minggu (8/5/2022).
Gede menuturkan kronologi pelaku melakukan aksi begalnya terhadap seorang pengendara motor yang jadi korban.
Baca Juga
Kejadian berawal saat korban sedang berkendera lewat Jalan Pasaeno. Lalu tiba-tiba dihadang oleh pelaku sambil menodongkan sebilah keris.
“Saat itu korban yang merasa ketakutan karena ditodong keris, lari meninggalkan sepeda motor. Hal itu langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban bersama rekannya,” tuturnya.
Baca Juga : Waduh! Seorang Wanita Dibegal Saat Lagi Duduk di Taman RSUD Kota Kendari
Dari hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Gede, pelaku merampas sepeda motor korban karena berkaitan dengan masalah utang-piutang.
"Alasannya, korban punya utang sama pelaku sebesar Rp...