METROKENDARI.ID – Satu persatu pelaku pembusuran yang kerap meneror warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus oleh tim Buser 77.
Terbaru, Buser 77 Polresta Kendari kembali menangkap dua orang pelaku teros pembusuran. Keduanya, masih berusia remaja berinisial MR (28) tahun dan MF (16) tahun.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, keduanya diamankan saat Polisi menggelar razia senjata tajam (Sajam) besar-besaran pada pada Kamis (24/11/2022) malam.
“Dua pelaku diamankan saat Polresta Kendari menggelar razia sajam. Petugas menemukan kedua pelaku kedapatan membawa ketapel dan anak panah (busur.red),” ujar Fitrayadi, Jumat (25/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku mengaku pernah melakukan pembusuran di Jalan Sao-sao dan di sekitar Wua-wua, Kota Kendari.
Baca Juga
Baca Juga : Gerak Cepat, Pelaku Pembusuran di Kasilampe Kendari Akhirnya Ditangkap
“Pelaku pernah membusur mobil yang sedang lewat di bekakang STM jalan Sao-sao,” kata Fitrayadi.
Kini kedua pelaku pembusuran tersebut MR dan MF, telah diamankan di Polresta Kendari, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta