Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Buser 77 Berhasil Tangkap Pelaku yang Jambret Ibu Hamil di Kendari

×

Buser 77 Berhasil Tangkap Pelaku yang Jambret Ibu Hamil di Kendari

Sebarkan artikel ini
Jambret
Pelaku (lingkar merah) saat digiring Buser 77 Polresta Kendari, Minggu (24/7/2022) Foto. Polresta Kendari

“Kepada kami, pelaku juga mengakui bahwa sudah melakukan aksi jambret di Kota Kendari sebanyak 8 kali. Sepeda motor yang digunakan itu merupakan hasil curian milik warga di BTN Batu Marupa Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia,” jelas Fitrayadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Kendari. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!