metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Buronan Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Kendari Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku penganiayaan dan pembunuhan diamankan Buser 77 Polresta Kendari, Jumat (20/5/2022) Foto. Istimewa

Kendari – Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap buronan kasus penganiayaan yang menyebabkan adanya korban jiwa di beberapa tempat kejadian.

Pria tersebut bernama Lenoz (26) tahun, sempat buron usai menganiaya seorang warga di Kecamatan Abeli dan juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari beberapa waktu lalu.

Kejadian Pertama

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian pertama pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, pada 22 Maret 2022.

“Yang kejadian di Lapulu, pelaku menikam seorang pria di sebuah acara pesta. Korban ditikam dengan menggunakan sebuah pisau. Pada kejadian itu beruntung korban selamat, namun pelaku langsung melarikan diri,” ujar Fitrayadi dalam keteranganya yang diterima metrokendari.com, Jumat (20/5/2022).

Dia menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban di Lapulu. Hal itu terjadi berawal saat pelaku hendak menawarkan minuman keras jenis arak kepada korban.

Baca Juga : Sadis! Seorang Pria di Konsel Bunuh Istrinya Pakai Pisau Dapur, Ini Motifnya

“Awalnya pada saat itu pelaku menawarkan minuman keras (miras) tradisional jenis arak kepada korban. Pelaku tidak suka melihat gaya korban duduk katanya kayak Polisi. Ketika itu pelaku langsung mencabut pisau dan menusuk paha korban,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!