Bupati Butur Bersurat ke Pj Gubernur Sultra Soal Rencana Pengaspalan Jalan Poros Eelahaji
BACA JUGA : Edar Sabu, Mantan Kades Asal Butur Ditangkap Polisi di Kendari
Dia mengungkapkan, terkait pelaksanaan pengaspalan di ruas jalan Poros Eelahaji, tidak dapat langsung dikerjakan sepihak. Sebab, masih harus menunggu persetujuan dan izin dari Pemprov Sultra.
“Tidak bisa PU Butur langsung mengaspal tanpa ada izin pemilik jalan tersebut, ada konsekwensi hukum yang ditimbulkan jika tanpa izin karena terkait aset Pemprov dan kewenangan jalan sesuai UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan,”ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, Mahmud menyebut hal tersebut sangat sensitif juga terkait dengan pengelolaan keuangan negara yang semua punya mekanisme pelaksanaanya.
“Ini juga terkait pengelolaan keuangan negara yang ada mekanismenya, jdi kami hati-hati walaupun untuk kepentingan masyarakat, tapi jika dikemudian hari ada dampak hukumnya kami tidak berani untuk melakukan. Siapa yang mau tanggung jawab dan dipenjara akibat salah menggunkan uang negara,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan