News

Bupati Butur Bersurat ke Pj Gubernur Sultra Soal Rencana Pengaspalan Jalan Poros Eelahaji

×

Bupati Butur Bersurat ke Pj Gubernur Sultra Soal Rencana Pengaspalan Jalan Poros Eelahaji

Sebarkan artikel ini
Butur
Penyiraman Jalan Poros Eelahaji

METROKENDARI.COMPemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur), berencana akan melakukan pengaspalan terhadap jalan Poros Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu.

Rencana tersebut setelah adanya surat pernyataan Bupati Butur, Ridwan Zakariah yang berjanji akan mengaspal jalan Poros Desa Eelahaji.

Plt. Kepala Dinas PUPR Butur, Mahmud Buburanda yang mengatakan, bahwa saat ini Bupati Butur sedang berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sultra terkait rencana pengaspalan jalan tersebut.

“Betul ada surat pernyataan dari Bupati, jadi setelah adanya demo kami sudah melakukan penyiraman dan untuk penyiraman akan dilakukan empat kali sehari (4x, sehari). Sebagai info sekarang kami lagi koordinasi dengan Pemprov Sultra, melalui surat Bupati Butur kepada Gubernur Sultra terkait pengaspalan jalan Provinsi ruas Lambale-Ereke di Desa eelhaji,” kata Mahmud saat ditemui awak media pada Sabtu (21/10/2023).

BACA JUGA :Edar Sabu, Mantan Kades Asal Butur Ditangkap Polisi di Kendari

Dia mengungkapkan, terkait pelaksanaan pengaspalan di ruas jalan Poros Eelahaji, tidak dapat langsung dikerjakan sepihak. Sebab, masih harus menunggu persetujuan dan izin dari Pemprov Sultra.

“Tidak bisa PU Butur langsung mengaspal tanpa ada izin pemilik jalan tersebut, ada konsekwensi hukum yang ditimbulkan jika tanpa izin karena terkait aset Pemprov dan kewenangan jalan sesuai UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan,”ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, Mahmud menyebut hal tersebut sangat sensitif juga terkait dengan pengelolaan keuangan negara yang semua punya mekanisme pelaksanaanya.

“Ini juga terkait pengelolaan keuangan negara yang ada mekanismenya, jdi kami hati-hati walaupun untuk kepentingan masyarakat, tapi jika dikemudian hari ada dampak hukumnya kami tidak berani untuk melakukan. Siapa yang mau tanggung jawab dan dipenjara akibat salah menggunkan uang negara,” ucapnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!