METROKENDARI.ID – Aparat Kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan kasus pengancaman oknum kontraktor terhadap pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Buton Utara (Butur).
Kabar terbaru, Polisi mengungkap alat yang digunakan oknum kontraktor tersebut bukanlah Senjata Api (Senpi). Melainkan jenis Air Softgun.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Juwanto. Ia mengatakan jenis yang digunakan berupa Air Softgun
Senjata jenis ini merupakan senjata mainan yang menggunakan peluru berbahan dasar plastik. Peluru ini biasanya berukuran 6mm dan tidak memiliki sifat merusak.
“Saya luruskan bukan penembakan, tetapi pengancaman memakai air softgun. Ya kalau dilihat jenisnya mungkin dibilang senjata api, tapi bukan,” ujar Juwanto kepada metrokendari.com, Selasa (26/9/2023).
BACA JUGA : Pegawai UKPBJ Butur Diancam Pakai Pistol Oleh Oknum Peserta Lelang Proyek
Baca Juga
Kendati demikian, Juwanto menegaskan pihaknya tetap akan memproses kasus pengancaman yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial IR terhadap pegawai UKPBJ Butur.
“Untuk pelaku belum dilakukan penahanan, prosesnya masih ada pemeriksaan-pemerikaaan dulu. Tapi kalau prosesnya sesuai SOP,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum kontraktor mengancam pegawai UKPBJ Butur menggunakan Air Softgun pada Senin (25/9/2023) siang.
Menurut keterangan korban, oknum kontraktor tersebut mengancam korban motifnya agar berkasnya diloloskan dan menangkan tender lelang proyek di Butur.
Mengenal Apa Itu Air Sofgun...