metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

BREAKING NEWS: Stadion Lakidende Kendari Dieksekusi Usai Kalah Gugatan

Alat ebrat diturunkan dalam proses eksekusi lahan di Stadion Lakidende Kendari, Sultra, pada Selasa (7/2/2023) pagi. Foto. Yudhi/metrokendari.id

Baca Juga : Kalah Sengketa di MA, Pemprov Sultra Diminta Ganti Rugi Soal Lapangan Golf

Penggugat itu sendiri dilakukan oleh ahli waris lahan bernama Mochammad Dachri Pawakang. Ahli waris melakukan gugatan di Pengadilan karena Pemprov Sultra tidak melakukan ganti rugi lahan terhadap ahli waris.

Sementara itu, untuk proses sita eksekusi dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari dengan nomor putusan 81/Pdt.G/2014/PN Kendari.

Reproter. Yudhi
Editor. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!