Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

BREAKING NEWS: Stadion Lakidende Kendari Dieksekusi Usai Kalah Gugatan

×

BREAKING NEWS: Stadion Lakidende Kendari Dieksekusi Usai Kalah Gugatan

Sebarkan artikel ini
Stadion Lakidende Kendari
Alat ebrat diturunkan dalam proses eksekusi lahan di Stadion Lakidende Kendari, Sultra, pada Selasa (7/2/2023) pagi. Foto. Yudhi/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Eksekusi lahan di Stadion Lakidende, Kota Kendari, yang menjadi objek sengketa, mulai dilakukan oleh pihak penggugat bersama juru sita dari Pengadilan, pada Selasa (7/2/2023) pagi.

Dalam kegiatan eksekusi lahan di lokasi tersebut, juga diturunkan ratusan personel Kepolisian untuk melakukan pengamanan. Selain itu, beberapa alat berat juga telah diturunkan untuk proses eksekusi lahan.

Pantauan metrokendari.com, sejumlah alat berat yang diturunkan oleh pihak penggugat mulai merobohkan sejumlah pepohonan yang ada di atas lahan Stadion Lakidende. Tidak terlihat ada perlawanan berarti di lokasi dalam proses eksekusi tersebut.

Diketahui, eksekusi lahan di stadion Lakidende dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), kalah dalam gugatan dan dibuktikan dengan adanya putusan berkekuatan hukum Mahkamah Agung Nomor: 1439/K/Pdt/2019/Tertanggal 24 Juni 2019.

Baca Juga : Kalah Sengketa di MA, Pemprov Sultra Diminta Ganti Rugi Soal Lapangan Golf

Penggugat itu sendiri dilakukan oleh ahli waris lahan bernama Mochammad Dachri Pawakang. Ahli waris melakukan gugatan di Pengadilan karena Pemprov Sultra tidak melakukan ganti rugi lahan terhadap ahli waris.

Sementara itu, untuk proses sita eksekusi dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari dengan nomor putusan 81/Pdt.G/2014/PN Kendari.

Reproter. Yudhi
Editor. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!