Buton Utara – Oknum Kepala Desa yang juga sekaligus menjabat sebagai Lurah berinisial RL di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi karena kasus narkoba pada Kamis (26/5/2022) malam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun metrokendari.com, RL ditangkap oleh Polisi di sebuah vila yang terletak di Kecamatan Wakorumba Utara, Butur.
“Ditangkap di vilanya, karena kasus narkoba, sabu-sabu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada metrokendari.com.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Butur, AKP Halim membenarkan soal penangkapan tersebut. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan secara detail terkait oknum Kades yang ditangkap itu.
“Itu domainnya pimpinan, nanti saya salah ngomong, kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga
Baca Juga : Bawa 2,5 Kg Sabu, Tiga Pria Ditangkap di Sebuah Hotel di Poasia
Terpisah, Humas Polres Buton Utara, Ipda Haridin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawabannya.
“Ijin, masih di Kendari ada giat, mungkin nanti saya koonfirmasi dulu,” ucap Haridin.
Laporan. Shun Waode