BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap
METROKENDARI.ID – Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI dalam dugaan kasus suap proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.
“HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Detik.Com, penetapan tersangka terhadap Kabasarnas berawal dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI pada Selasa (25/7/2023).
Tindakan OTT oleh KPK berlangsung di daerah Jakarta Timur dan Bekasi. Dalam OTT ini, diketahui ada 10 orang yang ditangkap. Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut berupa uang senilai miliaran rupiah.
Baca Juga : Kepala BPK Sultra Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Kasus Suap
Tinggalkan Balasan