“Sudah ada beberapa kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Salah satunya, mantan Wali Kota Kendari, berinisial SN, namun tidak hadir memenuhi panggilan hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkapnya.
Usai ditetapkan jadi tersangka, keduanya langsung dibawa ke rumah tahanan (Rutan) dengan menggunakan mobil tahanan Kejati Sultra.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta