metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

BREAKING NEWS! Direktur PDAM Kota Kendari Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kasihintel Kejari Kendari, Bustamil L

METROKENDARI.ID – Kejaksaan negeri (Kejari) Kendari resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa Kota kendari, Senin (24/7/2023).

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustamil L, mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur PDAM Kota Kendari berinisial DM dan kuasa direktur CV Karya Sejati.

Baca Juga : Babak Baru Dugaan Korupsi PDAM Kendari, Penyidik Kejari Layangkan Surat Panggilan

“Setelah kita melakukan pemeriksaan sebanyak 22 saksi-saksi, kita simpulkan direktur PDAM inisial DM sebagai tersangka,” ujar Bustamil.

Usai ditetapkan jadi tersangka, penyidik Kejari saat ini masih melakukan proses pemerikaaan terhadap keduanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kendari mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pompa air dari dana penyertaan modal senilai Rp10 miliar di PDAM Tirta Anoa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!