BPOM Perintahkan Agar 5 Obat yang Tercemar Etilen Glikol Segera Ditarik
“Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan,” sambung dia.
Meski begitu, BPOM RI memastikan belum ada kesimpulan pasti terkait cemaran EG dan DEG dengan pemicu gagal ginjal akut anak di Indonesia.
Terlebih, berbagai kemungkinan seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19 belum juga dikesampingkan.
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan