metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

BPOM Kendari Musnahkan Berbagai Macam Produk Kosmetik Ilegal Hingga Obat Kuat

Pemusnahan produk kosmetik ilegal dan obat-obatan di BPOM Kendari, Senin (29/8/2022) Dok. metrokendari.id

Kendari – Berbagai macam merek kosmetik ilegal dan tanpa izin edar hasil sitaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari dimusnahkan, Senin (29/8/2022).

Selain kosmetik, juga terdapat beberapa jenis obat-obatan penambah stamina hingga jamu tradisional juga ikut dimusnahkan.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan pemusnahan Kosmetik, Obat dan makanan itu merupakan hasil temuan operasi di lapangan tahun 2019 hingga Juli 2022.

“Hari ini yang dimusnahkan terdiri dari obat, kosmetik dan obat tradisional. Hasil operasi penindakan pengawasan tahun 2019 hingga periode Juli 2022,” ujarnya.

Yoseph menyebut, kosmetik dan obat-obatan yang dimusnahkan tersebut nilainya fantastis hingga ratusan juta rupiah.

Produk-produk ilegal tersebut dimusnhkan bertujuan untuk meningatkan para pengusaha atau produsen agar patuh terhadap legalitas kemasan dan keamanannya sesuai standar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!