Selain itu, di katakan Dadang, pihaknya mempunyai ukuran terhadap kapabilitas di setiap Inspektorat. Secara umum pihaknya memberikan level 3 ke provinsi, dengan demikian banyak faktor untuk mencapai dari skala 1 sampai 5 sehingga memerlukan banyak usaha.
“Dari skala 1 sampai 5 ini ada yang level 3 baru Provinsi sehingga memerlukan usaha. Kami dampingi terus teman-teman untuk kapabilitas selanjutnya, mungkin teman-teman menyaring bagaiman SDM yang terbatas seperti itu, sehingga coverage nya untuk melakukan suatu pengawasan juga sangat terbatas. Itu mungkin barangkali kendala yang dihadapi teman-teman. Nah kami juga bayangkan teman-teman Inspektorat harus mengawas bukan hanya OPD tapi desa juga,” imbuhnya.
Baca Juga
Olehnya itu, pihaknya bersama Kemendagri mengembangkan pengawasan ke level desa untuk pengelolaan keuangan di desa dengan Siskudes dan untuk Inspektorat pihaknya juga mengembangkan aplikasi Siswakudes sehingga pengawasan Inspektorat ke level desa bisa terpantau
“Ini baru mau implementasi masih mau dalam tahap piloting lokasinya, tempatnya kita akan launcing tidak lama lagi. Kalau tanpa itu kan berat harus datang fisik karena 1 kabupaten ada yang sampe 200 desa. Jadi kan berat kalau tidak dibantu dengan aplikasi,” tutupnya.