BPKHTL Wilayah XXII Kendari Disorot Soal Proyek Pembangunan Bendungan Pelosika
Ia juga mengungkapkan bahwa yang menjadi problem adalah temuan kelebihan alokasi anggaran.
“Biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebesar Rp269.909.100,00, yang terdiri dari, Supervisi penataan batas areal kerja yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari sebesar Rp179.021.600,00. Pengukuran batas sendiri sekaligus batas luar kawasan hutan yang belum pernah ditata batas, sepanjang lebih kurang 1.942,07 m dengan rincian kegiatan inventarisasi trayek batas, pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga dan pemancangan batas definitif sebesar Rp90.887.500,00 dan Bukti pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh AMPLK Sultra dari BPK RI ada temuan sisa anggaran dari kegiatan swakelola tersebut.
“Sesuai dengan data dari Kementerian Keuangan, realisasi belanja terkait pelaksanaan kegiatan penataan batas areal kerja adalah sebesar Rp352.049.549,00. Dengan demikian masih terdapat sisa sebesar Rp82.140.449,00 (Rp352.049.549,00 Rp269.909.100,00), yang masih berada dalam tanggung jawab pemberi kerja,” bebernya.
Tinggalkan Balasan