EkonomiMetro KendariNews

BPKAD Kendari : Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran, ini Alasannya

×

BPKAD Kendari : Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran, ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
THR Lebaran
Foto. Ilustrasi THR

Kendari – Dalam 2 hari kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan memberikan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kendari. Hal itu diungkapkan Kabid Perbendaharaan dan Aset Daerah BPKAD Kota Kendari, Sitti Asmanah, Selasa (04/5/2021).

Asmanah mengatakan pihaknya sedang menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) kemudian THR tersebut akan di tindak lanjuti.

“Sisa tunggu Perwali sementara di Provinsi kalau sudah keluar dan disetujui baru kami tindak lanjuti. Kalau untuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP) kan sudah ada sisa Perwalinya yang kami tunggu,” jelasnya.

Sementara itu, lebih lanjut dikatakan Asmanah, untuk tenaga horoner tidak mendapat THR jika mengacu dalam Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2021 mengatur tentang pemberian THR untuk aparatur negara (CPNS), TNI, Polri dan pejabat negara lainnya.

Menurutnya, jika ada pemberian THR untuk tenaga honorer tergantung dari kebijakan-kebijakan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing -masing instansi.

“Tergantung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya bagaimana OPD masing-masing biasanya kan pimpinannya yang tentukan nah itu yang dikasih tapi kalo untuk pemberian THR seperti ASN tidak ada karena memang tidak ada anggarannya,” tutupnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!