BPK RI: Dua Instansi di Sultra Bermasalah Soal Anggaran, ini Daftarnya
Terkait temuan itu, Pemrov Sultra diminta untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu selama 60 hari kedepan.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dan mengundang OPD yang ditugaskan untuk segera meningkatkan kinerjanya.
“Cuman itu aja, kita berusaha berupaya tapi ditengah-tengah pandemi Covid ini kan jadi susah kita mau keluarkan kebijakan oleh gubernur kita juga masih dalam situasi seperti ini. Nah mudah-mudahan kedepan 2021 ini kita akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari BPK RI tadi,” ungkapnya.
Ali Mazi mengaku, pihaknya akan melaksanakan terkait apa yang disampaikan BPK selama 60 hari setelah diterima hari ini.
“Meski demikian, Ali Mazi tetap bersyukur 8 kali WTP ini bukan seorang Gubernur, bukan Ali Mazi yang bekerja sendiri tapi karena bagaimana berkolaborasi, DPRD dalam melakukan pengawasan sehingga para OPD kita betul-betul menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan