“Meski demikian, Ali Mazi tetap bersyukur 8 kali WTP ini bukan seorang Gubernur, bukan Ali Mazi yang bekerja sendiri tapi karena bagaimana berkolaborasi, DPRD dalam melakukan pengawasan sehingga para OPD kita betul-betul menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, dikatakan Ali Mazi, terkait percetakan Sultra yang sejak 2017 tidak lagi beroperasi akan di likuidasi.
Baca Juga
“Tadi saya sudah konsultasi dengan BPK bisa kita likuidasi dari pada tidak bermanfaat yah kita likuidasi mungkin kalo ada dia punya percetakan kita, yah kita lelang aja,” imbuhnya.
Menurut Ali Mazi, selama ini pihaknya telah berupaya dan berusaha akan tetapi namanya percetakan itu setiap hari dan tahun bertumbuh akhirnya mereka tidak bisa mengikuti kualitas dari pada saingan bagi mereka yang bekerja secara profesional.