EkonomiMetro KendariNews

BPK RI: Dua Instansi di Sultra Bermasalah Soal Anggaran, ini Daftarnya

×

BPK RI: Dua Instansi di Sultra Bermasalah Soal Anggaran, ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sultra

Kendari – Dua instansi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara, mendapat catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.

Kedua instansi tersebut yaitu Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra.

Berdasarkan catatan BPK RI, terdapat masalah dalam laporan penggunaan dan belanja anggaran.

“Catatan yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Sultra yakni, klasifikasi belanja barang dan jasa serta belanja modal tidak tepat, penetapan harga kontrak pengadaan belanja barang medis habis pakai dan BPBD Sultra. Dimana ditemukan tidak sesuai ketentuan, penetapan status PD percetakan Sultra yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2017 oleh pemerintah Sultra berlarut-larut, penetapan dasar pengenaan dan penetapan tarif PKB BBNKB tidak dilaksanakan secara akurat dan pendataan objek dan subjek PKB BBNKB belum memadai,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI Sultra, Laode Nusriadi, Jumat, (4/6/2021).

Terkait temuan itu, Pemrov Sultra diminta untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu selama 60 hari kedepan.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dan mengundang OPD yang ditugaskan untuk segera meningkatkan kinerjanya.

“Cuman itu aja, kita berusaha berupaya tapi ditengah-tengah pandemi Covid ini kan jadi susah kita mau keluarkan kebijakan oleh gubernur kita juga masih dalam situasi seperti ini. Nah mudah-mudahan kedepan 2021 ini kita akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari BPK RI tadi,” ungkapnya.

Ali Mazi mengaku, pihaknya akan melaksanakan terkait apa yang disampaikan BPK selama 60 hari setelah diterima hari ini.

error: Dilarang Keras Copy Paste!