BPJN Sultra Sebut PT BEM di Moramo Belum Kantongi Izin Dispensasi Penggunaan Jalan
“Untuk penindakan itu ada di Gakkum, pusatnya di Dishub Sultra, disitu ada semua instansi terkait,” pungkasnya.
Untuk diketahui PT. BEM adalah salah satu perusahaan tambang yang bergerak di bidang penambangan pasir silika.*
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan