metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

BPJN Sultra Sebut PT BEM di Moramo Belum Kantongi Izin Dispensasi Penggunaan Jalan

Truk muatan material PT BEM (Foto. IST)

BACA JUGA : Cegah Tambang Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sultra Gelar Patroli Mining di Konsel

Pihaknya juga menuturkan bahwa terkait penindakan, telah dibentuk Gakkum.

“Untuk penindakan itu ada di Gakkum, pusatnya di Dishub Sultra, disitu ada semua instansi terkait,” pungkasnya.

Untuk diketahui PT. BEM adalah salah satu perusahaan tambang yang bergerak di bidang penambangan pasir silika.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!