BPJN Sultra Sebut PT BEM di Moramo Belum Kantongi Izin Dispensasi Penggunaan Jalan
BACA JUGA : Cegah Tambang Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sultra Gelar Patroli Mining di Konsel
Pihaknya juga menuturkan bahwa terkait penindakan, telah dibentuk Gakkum.
“Untuk penindakan itu ada di Gakkum, pusatnya di Dishub Sultra, disitu ada semua instansi terkait,” pungkasnya.
Untuk diketahui PT. BEM adalah salah satu perusahaan tambang yang bergerak di bidang penambangan pasir silika.*
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan