metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

BPJN Sultra Sebut PT BEM di Moramo Belum Kantongi Izin Dispensasi Penggunaan Jalan

Truk muatan material PT BEM (Foto. IST)

“Untuk penindakan itu ada di Gakkum, pusatnya di Dishub Sultra, disitu ada semua instansi terkait,” pungkasnya.

Untuk diketahui PT. BEM adalah salah satu perusahaan tambang yang bergerak di bidang penambangan pasir silika.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!