metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Bos Perusahaan Terduga Beri Syarat Staycation ke Karyawati Akhirnya Diberhentikan

Bos Perusahaan Terduga Beri Syarat Staycation ke Karyawati Akhirnya Diberhentikan

“Iya langsung ditangani polisi, karena pidana bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan cuma diluar itu ada oknum ya yang menekan,” jelas Rachmat.

Yang jelas, kasus tersebut juga disoroti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ida telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!