Bos Perusahaan Terduga Beri Syarat Staycation ke Karyawati Akhirnya Diberhentikan
METROKENDARI.ID – Kasus staycation bareng bos sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang dialami karyawati di Cikarang, Bekasi masuk babak baru. Info terbaru dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, oknum bos yang memberikan syarat nyeleneh itu diberhentikan sementara dari perusahaan.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi. Rachmat mengatakan jika pihaknya telah mendapat informasi tersebut dari pihak perusahaan.
“Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi),” kata Rachmat saat dikonfirmasi pada Jumat (12/5/2023).
Rachmat menjelaskan oknum tersebut diberhentikan sementara oleh perusahaan, Namun dia mengaku belum mengetahui pasti berapa orang yang diberhentikan.
Dia menambahkan polisi masih memeriksa kasus yang sempat viral itu, dan sudah masuk ke ranah pidana lantaran belum ditemukan unsur pelanggaran dalam undang-undang industrial.
Tinggalkan Balasan