Kabar DaerahKolaka TimurKorupsiKriminalMetro KendariNews

Bongkar Korupsi Dana PEN 2021 di Koltim, Satu Persatu Pejabat Diperiksa KPK

×

Bongkar Korupsi Dana PEN 2021 di Koltim, Satu Persatu Pejabat Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Dana PEN Koltim
Foto. Gedung KPK

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga penyelenggara negara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana PEN Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.

Ketiga pejabat negara itu diduga telah melakukan kongkalikong jahat terkait pengajuan dana PEN.

Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto (MAN); mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN) serta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar (LMSA).

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!