Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Muna
“Kami sampaikan nanti perkembangannya,” ucapnya.
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dana PEN
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, LM Rusdianto Emba, sebagai tersangka kasus dugaan suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur.
Selain Rusdianto Emba, KPK juga menetapkan Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.
Baca Juga : Bupati Muna Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur
Rusdianto bersama dengan Laode M Syukur Akbar dan Sukarman diduga menjadi perantara suap dari Andi Merya Nur kepada Ardian Noervianto.
2 Komentar