HeadlineKabar DaerahMetro KendariMorosi

Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Muna

×

Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Muna

Sebarkan artikel ini
KPK
KPK lakukan penggeledahan di Kabupaten Muna

METROKENDARI.ID – Baru-baru ini tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan kantor Bupati Muna dan Rumah Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto, belakangan diketahui merupakan Bakal Calon Bupati Muna yang bertarung pada Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) 2024 mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut ternyata masih berkaitan dengan kasus Dana PEN di Kabupaten Muna. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media.

“Betul. Terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna,” kata Ali Fikri, pada Selasa (12/7/2023).

Baca Juga : KPK Tetapkan Kepala BKPSDM Muna Jadi Tersangka Suap Dana PEN Koltim 2021

Namun ketika ditanya lebih detail terkait penggeledahan kasus tersebut, Ali Fikri belum bersedia memberikan informasinya kepada media.

“Kami sampaikan nanti perkembangannya,” ucapnya.

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dana PEN

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, LM Rusdianto Emba, sebagai tersangka kasus dugaan suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur.

Selain Rusdianto Emba, KPK juga menetapkan Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.

Baca Juga : Bupati Muna Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur

error: Dilarang Keras Copy Paste!