Kendari – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyangkan atas terjadinya insiden ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Terkait insiden itu, MUI Sultra mengeluarkan 6 pernyataan sikap yang disampikan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Sultra DR Supryanto, pada Senin (29/3/2021).
Baca Juga
- Mengutuk keras pelaku tindakan teror bom bunuh diri Makassar dan menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan keji dan sesat karena selain menimbulkan kemudharatan juga bertentangan dengan ajaran agama yang dianut.
- Aksi teror bom bunuh diri yang sungguh biadab tersebut jelas-jelas tidak terkait dengan agama atau etnik tertentu, tetapi untuk menciptakan rasa ketakutan di masyarakat agar muncul sikap saling curiga mencurigai antar kelompok masyarakat satu sama lainnya. Karena itu, kejadian teror bom dimaksud justru MUI mengajak semua elemen masyarakat untuk semakin memperkuat persatuan dan kesatuan dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab
- Meminta dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengejar dan menindak secara tegas hingga ke akar-akarnya terhadap oknum atau kelompok pelaku teror bom bunuh diri karena dinilai telah mengancam dan merusak kemanusiaan
- Meminta kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap tabayyun atau kroscek, tidak menyebarkan konten foto dan video yang justru dapat menimbulkan kesalahan penafsiran terhadap fakta yang sebenarnya. Minta masyarakat untuk menghindarkan sikap saling curiga guna menjaga kesatuan dan kedamaian masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya dan Indonesia umumnya
- Meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap aksi teror yang dilakukan oleh oknum dan provokator dengan tujuan untuk merusak sendi-sendi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. MUI meyakini bahwa pelaku teror tersebut dipastikan memiliki keyakinan agama yang sesat dan menyesatkan
- Meminta umat beragama di Sulawesi Tenggara agar tetap tenang menjalankan ibadah dan memperkuat sikap saling bahu membahu untuk saling menguatkan sikap toleransi untuk kehidupan yang rukun dan damai.
Laporan. Wayan Sukanta